Paradoks Solidaritas: Mengurai Benang Kusut Geopolitik di Balik Tragedi Palestina

Eskalasi konflik Palestina-Israel yang memuncak sejak Oktober 2023 hingga 2025 bukan sekadar tragedi kemanusiaan yang berulang, melainkan cermin dari retaknya sistem internasional dan tajamnya benturan kepentingan nasional di Timur Tengah. Di tengah puing-puing Gaza, muncul sebuah pemandangan geopolitik yang kontras: Arab Saudi yang berupaya menjaga stabilitas demi ambisi ekonomi, dan Iran yang mengukuhkan diri sebagai garda depan perlawanan.

Pragmatisme Riyadh vs. Visi Revolusi Teheran

Bagi Arab Saudi, Palestina adalah isu yang sangat sensitif namun harus dikelola dengan pragmatisme tingkat tinggi. Di bawah komando Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), fokus utama kerajaan adalah keberhasilan Saudi Vision 2030—sebuah cetak biru transformasi ekonomi yang membutuhkan stabilitas regional total untuk menarik investasi asing. Riyadh berada dalam posisi bimbang; di satu sisi mereka sangat bergantung pada aliansi pertahanan Amerika Serikat, namun di sisi lain, agresi brutal Israel memaksa Saudi untuk menunda proses normalisasi (Abraham Accords) guna menjaga legitimasi mereka sebagai pelayan dua kota suci. Saudi memilih jalur diplomasi hati-hati, mendukung solusi dua negara, dan menyalurkan bantuan kemanusiaan masif melalui KSrelief untuk menghindari konfrontasi militer langsung.

Sebaliknya, Iran memandang konflik ini melalui lensa “Poros Perlawanan” (Axis of Resistance). Bagi Teheran, mendukung Hamas dan Hizbullah bukan sekadar soal solidaritas agama, melainkan strategi “kedalaman pencegahan” (depth of deterrence) untuk menjauhkan ancaman dari perbatasan teritorialnya. Dengan memposisikan diri sebagai pembela kaum tertindas (mustadh’afin), Iran menggunakan isu Palestina untuk menantang hegemoni Barat dan mendegradasi pengaruh negara-negara Arab yang dianggap “berkhianat” karena menjalin hubungan dengan Israel.

Kegagalan Sistemik dan Panggung Domestik

Realitas pahit yang terungkap dalam beberapa tahun terakhir adalah disfungsi institusi global. Dewan Keamanan PBB seringkali lumpuh akibat hak veto negara-negara besar, sementara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dianggap gagal memberikan tanggapan yang taringnya terasa nyata. Munculnya Abraham Accords pada 2020 pun dinilai oleh sebagian pihak sebagai puncak pragmatisme yang mencabut daya tawar kolektif bangsa Arab, mengubah status Palestina dari masalah kedaulatan politik menjadi sekadar “masalah kemanusiaan”.

Menariknya, jika ditinjau dari teori kritis, baik Iran maupun Israel dituding memanfaatkan konflik ini sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan domestik. Narasi “musuh bersama” digunakan oleh rezim di kedua belah pihak untuk mengalihkan perhatian dari isu-isu internal dan menekan perbedaan pendapat di dalam negeri dengan kedok keamanan nasional.

Indonesia: Diplomasi “Jalan Tengah”

Di tengah kemandekan ini, Indonesia memiliki celah untuk tampil sebagai pemimpin diplomatik baru yang transformatif. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar yang menganut paham Ahlussunnah wal Jama’ah yang moderat, Indonesia menawarkan karakter Islam yang ramah dan toleran sebagai antitesis dari ekstremisme.

Meskipun di internal organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU) terdapat spektrum pandangan yang beragam—mulai dari yang menolak keras normalisasi hingga yang mendorong dialog konstruktif—Indonesia secara konsisten memegang teguh amanat konstitusi untuk menghapuskan penjajahan. Dengan posisi strategis di G20 dan ASEAN, Indonesia diharapkan mampu memobilisasi dukungan dari negara-negara berkembang (Global South) untuk mendesak penegakan hukum internasional di Palestina melampaui sekadar retorika.

Sehingga konflik Palestina adalah sebuah pengingat bahwa perdamaian sejati tidak akan pernah lahir dari struktur global yang timpang. Selama hak-hak bangsa Palestina terus dikorbankan demi stabilitas ekonomi satu pihak atau ambisi ideologis pihak lainnya, tanah para nabi itu akan tetap menjadi panggung bagi pertarungan kepentingan yang tak kunjung usai.

Referensi:

  • Afrilia, T., & Sahide, A. (2026). The Different Attitudes of Saudi Arabia and Iran Towards the Palestinian-Israeli Conflict: A National Interest Analysis. Jurnal Ilmiah Global Education, 7(1), 167–183.
  • Aleksia, C. (2023). Promoting the Middle Way: Intercultural Communication, Governmental Systems, and Religious Solidarity in the Islamic Countries. Jurnal IMPRESI, 4(1).
  • Bahari, M. N. R., dkk. (2025). Negara Represi dan Ketimpangan Global: Pendekatan Teori Kritis Terhadap Eskalasi Perang Iran-Israel Tahun 2025. E-Journal UNIMUDA, 5(2).
  • Fawaid, B. (2025). Respons Elite Nahdlatul Ulama terhadap Wacana Normalisasi Hubungan Diplomatik Indonesia-Israel. Tesis Magister, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  • Martsela, P. Y., & Muhaimin, R. (2025). Pandangan Politik Luar Negeri Arab Saudi terhadap Genosida Israel atas Palestina Tahun 2023. Politea: Jurnal Pemikiran Politik Islam, 8(1).
  • Mustaqim, A. H. (2024). Mengapa OKI Belum Mampu Menyelesaikan Konflik antara Israel dan Palestina?. SINDOnews.com.
  • Sulistiyo, A. (2025). Masihkah Negara-negara Arab bersama Palestina?. Birokrat Menulis.
  • Taufikurrohman, C. (2023). Menempatkan Ideologi Ahlussunnah wal Jama’ah Secara Bijak. Suara Muhammadiyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *